Tindakan Pencegahan Pembakaran Hutan dalam Perspektif ASEAN Community
Forest Burning Prevention Measures from the Perspective of the ASEAN Community
DOI:
https://doi.org/10.33019/jpi.v2i2.37Kata Kunci:
ASEAN, Hutan, Lahan, PembakaranAbstrak
Artikel ini bertujuan untuk memaparkan tentang nilai-nilai ASEAN Community dalam pencegahan pembakaran hutan dan lahan melalui ASEAN Agreement Transboundary Haze Pollution (AATHP), dan Implementasi AATHP di Indonesia. Hal ini disebabkan karena Persoalan Kebakaran hutan dan Lahan merupakan salah satu isu utama di kawasan ASEAN, dan dampaknya menimbulkan pencemaran udara lintas batas negara yang mengakibatkan terganggunya hubungan diplomatik diantara Negara Anggota ASEAN. Padahal negara Anggota ASEAN bersepakat untuk mewujudkan ASEAN Community. Oleh karena itu, dengan menerapkan metode penelitian hukum yuridis normatif, tulisan ini hendak menjelajahi beberapa hal, yaitu pertama; bagaimana nilai-nilai nilai-nilai ASEAN Community dalam pencegahan pembakaran hutan dan lahan melalui AATHP, Kedua, bagaimana implementasi AATHP di Indonesia. Artikel ini menemukan bahwa nilai-nilai ASEAN Community telah tertuang dalam setiap pasal yang diatur dalam AATHP guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada kawasan ASEAN, Kedua, Indonesia telah meratifikasi AATHP dan membuat produk hukum yang dapat menjangkau para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hal ini ditandai dengan disahkannya UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, UU Perkebunan, dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Selain itu, di Provinsi Jambi, juga membentuk Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan Dan Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Unduhan
Referensi
ASEAN Haze Action. (2015, September 17). Status of Ratification. ASEAN Haze Action Online. http://haze.asean.org/status-of-ratification/ (August 20, 2020).
Asmardika, R. (2019). “Kabut Asap Dari Indonesia Capai Thailand, Selimuti Resor Wisata Di Phuket.” okezone.com. https://news.okezone.com/read/2019/09/23/18/2108192/kabut-asap-dari-indonesia-capai-thailand-selimuti-resor-wisata-di-phuket (August 17, 2020).
Barr, Christopher M. & Center for International Forestry Research. & World Wide Fund for Nature. Macroeconomics for sustainable Development Program Office. (2001). Banking on sustainability : structural adjustment and forestry reform in post-Suharto Indonesia /by Christopher Barr. Washington, D.C : WWF Macroeconomics Program Office
Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN. (2018). ASEAN Selayang Pandang, 23rd ed. Jakarta: Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN
Gusliana, H. B. (2019). The Authority of the Local Government in Forest Management and its Implication toward Local Autonomy in Riau Province. Jambe Law Journal, 1(2), 251–267. https://doi.org/10.22437/jlj.1.2.251-267
Hakim, Fika Yulialdina. 2007. “International Law Making ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.” Indonesia Journal of International Law 4(4): 816–30.
Kamil, M. (1999). Prinsip-Prinsip dalam Hukum Lingkungan Internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 29(2), 107. https://doi.org/10.21143/jhp.vol29.no2.553
Koplitz, S. N., Mickley, L. J., Marlier, M. E., Buonocore, J. J., Kim, P. S., Liu, T., Sulprizio, M. P., DeFries, R. S., Jacob, D. J., Schwartz, J., Pongsiri, M., & Myers, S. S. (2016). Public health impacts of the severe haze in Equatorial Asia in September–October 2015: demonstration of a new framework for informing fire management strategies to reduce downwind smoke exposure. Environmental Research Letters, 11(9), 094023. https://doi.org/10.1088/1748-9326/11/9/094023
McMillan, D. W., & Chavis, D. M.. (1986). “Sense of Community: A Definition and Theory.” Journal of Community Psychology 14(1): 6–23.
Perdana, A. V. (2019). “Kabut Asap Selimuti Langit Di Thailand Selatan, Disebut Akibat Karhutla Di Indonesia.” Kompas.com. https://internasional.kompas.com/read/2019/09/23/19282121/kabut-asap-selimuti-langit-di-thailand-selatan-disebut-akibat-karhutla?page=all (August 17, 2020).
Potter, L., Padoch, C., & Peluso, N. L. (January 01, 1996). Forest degradation, deforestation, and reforestation in Kalimantan: Towards a sustainable land use?. Borneo in Transition : People, Forests, Conservation, and Development, 13-40.
Puspita, N. Y. (2015). KEWENANGAN HUKUM ASEAN DALAM MEMBUAT PERJANJIAN INTERNASIONAL DENGAN PIHAK EKSTERNAL BERDASARKAN PIAGAM ASEAN. Yustisia Jurnal Hukum, 4(3), 719–745. https://doi.org/10.20961/yustisia.v4i3.8704
Putri, W. D. (2015, December 20). BNPB Catat Kerugian Akibat Kebakaran Hutan 2015 Rp 221 Triliun. Republika Online. https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/12/20/nzms82359-bnpb-catat-kerugian-akibat-kebakaran-hutan-2015-rp-221-triliun (February 17, 2020).
Schweithelm, J., & Barber, C. V. (2000). Trial by Fire : Forest Fires and Forestry Policy in Indonesia’s Era of Crisis and Reform. Washington: World Resources Inst.
Sinamo, N. (2009). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Bumi Intitama Sejahtera
Sommers, W. T., Loehman, R. A., & Hardy, C. C. (2014). Wildland fire emissions, carbon, and climate: Science overview and knowledge needs. Forest Ecology and Management, 317, 1–8. https://doi.org/10.1016/j.foreco.2013.12.014
Suprapto, Y., & Suryadi. 2020. “Mengulas Karhutla Jambi 2019, Awal Tahun Riau Mulai Kebakaran.” Mongabay. https://www.mongabay.co.id/2020/01/27/mengulas-karhutla-jambi-2019-awal-tahun-riau-mulai-kebakaran/ (February 17, 2020).
Tacconi, L. (2003). Kebakaran hutan di Indonesia: penyebab, biaya dan implikasi kebijakan. Kebakaran Hutan Di Indonesia: Penyebab, Biaya Dan Implikasi Kebijakan, 1–28. https://doi.org/10.17528/cifor/001200
Tempo. (2016). “Riset: Ada 100.300 Kematian Akibat Kebakaran Hutan 2015.” tempo.co. https://nasional.tempo.co/read/805612/riset-ada-100-300-kematian-akibat-kebakaran-hutan-2015?page_num=1 (February 17, 2020).
The Thaiger. (2019, April 13). Forest fires destroy 2.7 million rai of land whilst Chiang Mai is back on top. https://thethaiger.com/hot-news/air-pollution/forest-fires-destroy-2-7-million-rai-of-land-whilst-chiang-mai-is-back-on-top (February 17, 2019).
Triadmodjo, M. (2000). “Anatomi Hukum Lingkungan International : Sistem Generik Penyangga Kehidupan Ummat Manusia.” Jurnal i-lib UGM 2: 128–42. http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=2415.
UNISDR. 2002. “Disaster Reduction and Sustainable Development Disaster Reduction and Sustainable Development Understanding the Links between Vulnerability and Risk to Disasters Related to Development and Environment.” In , 3. www.unisdr.org.
Virgy, M. A., Djuyandi, Y., & Darmawan, W. B. (2020). Strategi Jaringan Advokasi Transnasional Greenpeace Indonesia Terkait Isu Deforestasi Hutan Indonesia oleh Wilmar International. Journal of Political Issues, 1(2), 74–91. https://doi.org/10.33019/jpi.v1i2.9
Yudha, W., Chandra, M., Petranto, A., J.S. Lantu, G., and Siahaan, B. Y. P. (2017). Satu Visi Satu Identitas Satu Masyarakat. 22nd ed. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Ditjen Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam bentuk buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
- Setiap publikasi (cetak/elektronik) bersifat terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan yang disebutkan di atas, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.



