Peran World Health Organization dalam Menangani Isu Female Genital Mutilation di Sierra Leone

The Role of the World Health Organization in Addressing the Issue of Female Genital Mutilation in Sierra Leone

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.33019/jpi.v2i2.41

Kata Kunci:

CEDAW, Female Genital Mutilation, Maputo Protokol, Sierra Leone, World Health Organization

Abstrak

Penelitian ini menjelaskan tentang peran WHO dalam menangani isu Female Genital Mutilation di Sierra Leone. Dalam penelitian ini peneliti berfokus pada implementasi peran WHO melalui CEDAW dan Maputo Protocol yang telah diratifikasi oleh Sierra Leone dalam penghapusan praktek FGM yang merupakan budaya dari masyarakat Sierra Leone untuk proses wanita menuju dewasa serta gerakan dari aktivisi internasional dan organisasi internasional yang berfokus pada penghapusan praktik FGM. Budaya FGM sendiri merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan deskriptif analitik, dimana data-data yang dikumpulkan dengan menggunakan studi pustaka.  Dalam menjelaskan penelitian ini Peneliti memperoleh data melalui Jurnal, Buku, Tesis, Laporan Ilmiah, internet dan laporan pemerintah serta respon organisasi internasional yang berfokus pada FGM di Sierra Leone. Teori yang digunakan adalah HAM, Organisasi Internasional dan Peran. Data-data yang diperoleh kemudian diklasifikasikan untuk kemudian dianalsis dengan menggunakan teori yang digunakan untuk menarik kesimpulan. Dari hasil analisi, peneliti mengambil kesimpulan bahwa implementasi CEDAW oleh pemerintah Sierra Leone dalam masalah penghapusan Female Genital Mutilation tidak diterapkan secara baik oleh pemerintah Sierra Leone dikarenakan pemerintah tidak memasukan undang-undang kedalam hukum nasionalnya mengenai penghapusan praktik tradisional berbahaya yaitu FGM. Alasan pemerintah adalah dikhwatirkan mengancam kepentingan nasionalnya.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Biografi Penulis

  • Ardli Johan Kusuma, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

    Ardli Johan Kusuma, menyelesaikan studi S3 pada prodi Ilmu Politik – Politik Islam di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada tahun 2020. Saat ini penulis merupakan dosen tetap di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dengan fokus kajian terkait isu-isu HAM, Human Security, dan Terorisme.

  • Isabella Putri Maharani, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

    Isabella Putri Maharani, menyelesaikan studi sarjana pada prodi Ilmu Hubungan Internasional Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada tahun 2020.

Referensi

TOOMANY. (2018, September). Sierra Leone: The Law and FGM. Diambil kembali dari 28TOOMANY: https://www.28toomany.org/static/media/uploads/Law%20Reports/sierra_leone_law_report_v1_(september_2018).pdf

Anadia, F. P. (2017). Implementasi Kebijakan WHO (World Helath Organization) di Benin. Universitas Pasundan.

Aprinanda. (2016). Peran UNCHR Dalam Menangani Pengungsi Suriah Di Lebanon. Scholar Universitas Andalas, 15-17.

Creswell, J. W. (2010). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

EqualityNow. (2020, June 29). Learn More: FGM in Sierra Leone. Diambil kembali dari A Just World For Women and Girls: https://www.equalitynow.org/learn_more_fgm_in_sierra_leone

EqualityNow. (2020, June 20). Sierra Leone: Enact a Comprehensive Anti-FGM Law. Diambil kembali dari https://www.equalitynow.org/sierra_leone_enact_a_comprehensive_anti_fgm_law#:~:text=Sierra%20Leone%20does%20not%20presently,part%20in%20certain%20community%20functions.

Irianto, S. (2006). Perempuan dan Hukum: Menuju Hukum yang Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Kusuma, A. J., & Sitorus, F. E. (2019). Strategi Diplomasi Kemanusiaan Pemerintah Indonesia Dalam Kasus Krisis Kemanusiaan Yang Dialami Etnis Rohingya Di Myanmar Tahun 2017. MANDALA, 151-168.

Nations, U. (1979, December 18). Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women New York, 18 December 1979. Diambil kembali dari United Nations: https://www.ohchr.org/EN/ProfessionalInterest/Pages/CEDAW.aspx

Nations, U. (1995, August). Harmful Traditional Practices Affecting The Health of Women And Children. Diambil kembali dari United Nations Office of The High Commissioner for Human Rights: https://www.un.org/ruleoflaw/blog/document/harmful-traditional-practices-affecting-the-health-of-women-and-children-fact-sheet-no-23/

Ningtias, D. A. (2017). Implementasi Convention on the Elemination of All Form of Discrimination Against Women (CEDAW) Dalam Penghapusan Praktik Female Genital Mutilation (FGM) Di Sierra Leone Tahun 2008-2013. Repository Universitas Riau JOM Fisip, 3.

Refworld. (2020, July 15). Fact Sheet No. 23, Harmful Traditional Practices Affecting the Health of Women and Children. Diambil kembali dari Refworld: https://www.refworld.org/docid/479477410.html

Saputri, R. A., & Tumangger, J. (2019). HULU-HILIR PENANGGULANGAN STUNTING DI INDONESIA. JPI: Jurnal of Political Issues, 1-9. https://doi.org/10.33019/jpi.v1i1.2

Satrio, A. (2008). Peran PBB Sebagai Organisasi Internasional Dalam Penyelesaian Perang Internal Di Sierra Leone. FISIP UI, 13.

This is Africa. (2016, August 19). Diambil kembali dari This is Africa: https://thisisafrica.me/politics-and-society/sierra-leone-19-year-old-school-girl-dies-botched-fgm-operation/

UNFPA. (2017, February 6). Statement by the United Nations in Sierra Leone on the International Day of Zero Tolerance for Female Genital Mutilation. Diambil kembali dari UNFPA: https://sierraleone.unfpa.org/en/news/statement-united-nations-sierra-leone-international-day-zero-tolerance-female-genital

UNICEF, U. C. (2016). Statistical Profile on Female Genital Mutilation/cutting: Sierra Leone. Diambil kembali dari Refworld.org: https://www.refworld.org/docid/5a17d3f14.html

Union, A. (2016, April 15). Status of Implementation of the Protocol to the African Charter on Human and People’s Rights on the Rights of Women in Africa. Diambil kembali dari Relief Web International: https://reliefweb.int/report/world/status-implementation-protocol-african-charter-human-and-people-s-rights-rights-women#:~:text=As%20of%20October%202015%20however,ratified%20on%2030%20October%202015.

WHO. (2020). Female genital mutilation. Diambil kembali dari who.int: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/female-genital-mutilation

Unduhan

Diterbitkan

2021-01-31

Terbitan

Bagian

Research Articles

Cara Mengutip

Peran World Health Organization dalam Menangani Isu Female Genital Mutilation di Sierra Leone: The Role of the World Health Organization in Addressing the Issue of Female Genital Mutilation in Sierra Leone. (2021). Journal of Political Issues, 2(2), 79-88. https://doi.org/10.33019/jpi.v2i2.41

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama