Implementasi Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Program Kartu Tani (Studi Kasus Pada Petani Nanas di Desa Siwarak Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalinga Jawa Tengah)
Implementation of Subsidized Fertilizer Distribution Policy Through Farmer Card Program
DOI:
https://doi.org/10.33019/jpi.v3i2.68Kata Kunci:
Implementasi, Kartu Tani, Kebijakan, Pupuk BersubsidiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui Program Kartu Tani pada petani nanas di Desa Siwarak Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga, berlandasakan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Nomor 11/Kpts/SR.310/30/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan perolehan data dilakukan melalui wawancara terstruktur, observasi lapangan serta telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuatan Kartu Tani di Desa Siwarak sudah sesuai pada regulasi yaitu pengusulan, penerbitan dan penebusan, namun dalam penerapannya masih belum optimal. Faktor pendukung dari implementasi yaitu adanya sumber daya manusia yang kompeten, anggaran yang memadai dan partisipasi masyarakat. Faktor penghambat dilihat dari adanya keterbatasan jarak dan biaya dalam mengakses pupuk subsidi, hambatan dalam penyusunan dan validasi Rencana Defintif Kebutuhan Kelompok (RDKK) serta lemahnya jaringan dalam mengakses Kartu Tani.
Unduhan
Referensi
Agustino, L. (2008). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Anderson, J. 2012 Public Policy Making, (Second ed.), New York : Holt,. Renehart and Winston, New York. AR
Arikunto, S. (2014). Penlitian Tindakan Kelas. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Biroinfrasda Jawa Tengah (2020). Pengertian Kartu Tani. April 2 2021. Retreived from Pengertian Kartu Tani - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (jatengprov.go.id)
Direktorat Jenderal Holtikultura Kementrian Pertanian (2020). PDB Triwulan II 2020, Sektor Pertanian Tumbuh Paling Tinggi. April 2 2021. Retrieved from http://hortikultura.pertanian.go.id/?p=5494
Hartatik, W., Husnain, H., & Widowati, L. R. (2015). Peranan Pupuk Organik dalam Peningkatan Produktivitas Tanah dan Tanaman. Jurnal Sumberdaya Lahan, 9(2). Retrieved from: http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/jsl/issue/view/JSL%20Vol.9%282%29%20Dec.2015
Mulyadi, D. (2016). Administrasi Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.
Nawawi, H. (2007). Metode penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: UGM Press
Lipsky, M. (1980) Street-Level Bureaucracy: Dilemmas of the Individual in Public Services.; New York: Russell Sage Foundation.
Setiawan, G. (2004). Impelemntasi dalam Birokrasi Pembangunan. Jakarta: Balai Pusatak
Suharto . (2009). Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat. Bandung: PT. Refika Aditama.
Suharto, E. (2005), Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Bandung: Alfabeta.
Suparmoko. (2014). Keuangan Pemerintahan: Pengeluaran dan Pembelanjaan. Penerbit Rineka Cipta.
Tahir, A. (2011). Kebijakan Publik dan Tranparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Jakarta: Pustaka Indonesia Press
Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik. Yogyakarta: CAPS.
Winter, S. C. (2003). Implementation Perspective:Status and Reconsideration. Dalam Handbook of Public Administration. London: Sage Publications Ltd
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan (misalnya, mengirimnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam bentuk buku), dengan pengakuan atas publikasi awal di jurnal ini.
- Setiap publikasi (cetak/elektronik) bersifat terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan yang disebutkan di atas, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.



